BANGLI — Suastika menyampaikan sorotan itu saat ditemui di gedung DPRD Bangli, Jumat (6/11/2026). Menurutnya, fungsi pengawasan pembangunan melekat pada Komisi III, sehingga tugas komisi tidak berhenti pada rapat kerja.
Pengawasan dinilai harus dilanjutkan dengan pemantauan langsung ke lokasi pekerjaan fisik. Dengan begitu, dewan bisa memastikan proyek yang sudah dianggarkan benar-benar dikerjakan sesuai rencana.
Alasan urgensi pengawasan itu cukup jelas. Beberapa proyek fisik tengah berjalan tahun ini dengan nilai anggaran besar, dan lokasinya tidak jauh dari gedung DPRD Bangli.
Salah satunya pembangunan rumah jabatan bupati dengan anggaran Rp30 miliar. Di kawasan yang sama, Pemkab Bangli juga menggarap sejumlah fasilitas Polres Bangli.
Fasilitas itu meliputi rumah dinas kapolres dan wakapolres, Sasana Bhayangkara, serta TK Bhayangkari. Ada pula proyek lanjutan pembangunan Bangli Sport Center yang posisinya tak jauh dari gedung dewan.
Bagi Suastika, waktu menjadi persoalan utama. Jadwal monitoring semestinya sudah disusun karena tahun anggaran hampir berakhir.
"Sudah mendekati akhir tahun seharusnya sudah dijadwalkan," kata Suastika.
Pernyataan itu menegaskan posisi DPRD sebagai pengawas eksekutif di lapangan. Rapat kerja dianggap belum cukup tanpa pengecekan langsung ke titik proyek.
Dengan pemantauan terjadwal, dewan dapat menilai apakah pekerjaan berjalan sesuai target waktu dan spesifikasi. Hasilnya menjadi dasar jika ada proyek yang perlu dievaluasi sebelum tutup tahun.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Komisi III DPRD Bangli soal rencana penyusunan jadwal monitoring tersebut. Suastika hanya menekankan bahwa pengawasan fisik merupakan bagian dari bidang komisi itu.