Pencarian

Insentif Guru Madrasah Non-ASN 2026 Cair Mulai 30 Juni, Cek Prosedurnya

Jumat, 09 Oktober 2026 • 05:34:01 WIB
Insentif Guru Madrasah Non-ASN 2026 Cair Mulai 30 Juni, Cek Prosedurnya
Ilustrasi pencairan insentif Guru Madrasah Non-ASN Tahun Anggaran 2026 yang dijadwalkan mulai 30 Juni 2026.

BALI — Kementerian Agama RI menjadwalkan pencairan insentif Guru Madrasah Non-ASN Tahun Anggaran 2026 mulai Selasa, 30 Juni 2026, dengan penyaluran melalui rekening Bank Mandiri dan sistem EMIS GTK DEV. Guru yang sudah terdaftar sebagai penerima wajib menuntaskan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebelum tanggal pencairan dibuka. Status penetapan dan kelengkapan berkas dapat dipantau langsung di akun EMIS GTK DEV masing-masing.

Pengumuman jadwal pencairan disampaikan melalui kanal administrasi madrasah, dengan penekanan pada kesiapan dokumen sebelum tanggal penyaluran. Tata usaha MTsN 4 Kerinci mengingatkan seluruh guru penerima di lingkungan madrasah untuk memantau pergerakan status dashboard digital mereka agar tidak melewatkan tenggat pengunggahan berkas.

Prosedur penarikan dana dibagi tiga kategori, bergantung pada status kepemilikan rekening resmi di Bank Mandiri melalui sistem EMIS GTK DEV. Pembagian ini dimaksudkan memangkas antrean di bank dan mempercepat proses administrasi.

Penerima Lama dengan Nomor Rekening Sama

Guru yang sudah menerima insentif pada periode sebelumnya dan nomor rekeningnya tidak berubah tidak perlu datang ke Bank Mandiri. Cukup mengunduh dan mengunggah kembali SPTJM yang telah ditandatangani ke laman EMIS GTK DEV. Pengecekan saldo masuk bisa dilakukan lewat aplikasi Livin' by Mandiri.

Penerima Lama dengan Nomor Rekening Berbeda

Jika di aplikasi Livin' sudah muncul nomor rekening Simakmur yang baru, guru bersangkutan diminta segera mengunduh SPTJM, Surat Keterangan Penerima Insentif, dan Surat Kuasa dari akun EMIS GTK DEV. Dokumen fisik tersebut dibawa ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat untuk proses aktivasi.

Penerima Baru yang Sudah Ada Penetapan

Guru yang baru pertama kali ditetapkan sebagai penerima tahun ini harus memantau kelulusan di akun EMIS GTK DEV. Jika status sudah ditetapkan, segera unduh berkas persyaratan berupa SPTJM, Surat Keterangan, dan Surat Kuasa, lalu bawa ke Bank Mandiri untuk pembukaan dan aktivasi rekening baru.

Imbauan bagi Guru Penerima

Perwakilan urusan kepegawaian madrasah meminta para guru melengkapi dokumen yang diminta pada hari yang sama agar pencairan esok hari berjalan tanpa hambatan teknis.

"Kami bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru madrasah non-ASN. Kami berharap bapak dan ibu guru segera melengkapi dokumen yang diminta hari ini agar esok hari saat pencairan dibuka, prosesnya bisa berjalan tanpa hambatan teknis. Jika ada kendala, tim operator madrasah siap memberikan pendampingan," ujar perwakilan urusan kepegawaian.

Dampak bagi Tenaga Pendidik

Penyaluran insentif yang tepat waktu diharapkan menjadi stimulan penambah semangat bagi guru madrasah Non-ASN dalam meningkatkan mutu pengajaran menyambut tahun ajaran baru. Besaran nominal insentif per penerima, total anggaran, serta daftar lengkap penerima tidak disebutkan dalam pengumuman ini dan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Agama serta akun EMIS GTK DEV masing-masing.

Guru yang menghadapi kendala teknis pada sistem EMIS GTK DEV dapat menghubungi tim operator madrasah setempat. Informasi resmi mengenai insentif ini hanya disampaikan melalui kanal Kementerian Agama dan madrasah; waspadai pihak yang menjanjikan percepatan pencairan dengan meminta biaya.

Follow www.pojokbali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mtsn4kerinci.mdrsh.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks