Pencarian

105 SPBU di Bali Kena Sanksi Pertamina karena Langgar Penyaluran BBM Subsidi, Total 237 SPBU Terjaring

Selasa, 08 September 2026 • 15:31:02 WIB
105 SPBU di Bali Kena Sanksi Pertamina karena Langgar Penyaluran BBM Subsidi, Total 237 SPBU Terjaring
SPBU di Bali dikenai sanksi Pertamina karena melanggar penyaluran BBM bersubsidi.

DENPASAR — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menegaskan komitmennya mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dengan memberikan sanksi kepada 237 SPBU di wilayah kerjanya. Tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk pembinaan agar distribusi energi bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat.

Data hingga awal September 2026 mencatat, 105 SPBU yang terkena sanksi berlokasi di Bali. Sementara itu, 98 SPBU lainnya berada di Jawa Timur, 31 SPBU di Nusa Tenggara Timur, dan 3 SPBU di Nusa Tenggara Barat.

Bentuk Pelanggaran dan Jenis Sanksi di SPBU

Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam. Mulai dari ketidaksesuaian penyaluran BBM bersubsidi, ketidakpatuhan terhadap ketentuan operasional, hingga masalah pada sarana dan prasarana penunjang pelayanan.

Sanksi yang dijatuhkan pun bervariasi. Pertamina menyesuaikan tindakan dengan hasil pemeriksaan, mulai dari teguran atau surat peringatan hingga penghentian sementara penyaluran produk tertentu.

Pembinaan ke Lebih dari 900 SPBU Sepanjang 2026

Selain penindakan, Pertamina gencar melakukan pembinaan. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional telah mendapat pembinaan. Langkah ini bertujuan memastikan standar pelayanan dan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa pemberian sanksi merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menghadirkan pelayanan energi terbaik.

“Sanksi yang diberikan kepada lembaga penyalur yang tidak memenuhi ketentuan merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini juga menjadi bentuk ketegasan kami dalam menindak setiap lembaga penyalur yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi,” ujar Ahad.

Masyarakat Diajak Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Pengawasan dilakukan berkelanjutan melalui pemantauan operasional SPBU, evaluasi transaksi, serta tindak lanjut atas laporan masyarakat. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, Pertamina langsung melakukan pemeriksaan.

Pertamina mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Warga yang menemukan indikasi penyalahgunaan atau pelayanan tidak sesuai ketentuan di SPBU dapat melapor melalui Pertamina Contact Center 135 untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Follow www.pojokbali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: dutabalinews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks